“Work Life Balance dan Habit 7: Sharpen the Saw sebagai Upaya Menjaga Kesehatan Mental Guru” oleh Ibu Marina, S.Pd.

Belakangan ini istilah burnout semakin marak digunakan di kalangan pekerja, termasuk dikalangan para guru. Burnout adalah kondisi kelelahan fisik, mental, dan emosional yang terjadi akibat stres berkepanjangan, terutama yang berkaitan dengan pekerjaan atau tanggung jawab yang berat. Burnout biasanya muncul ketika seseorang merasa terlalu terbebani, kehilangan motivasi, merasa tidak dihargai, dan tidak memiliki waktu yang cukup untuk beristirahat atau memulihkan diri.

Profesi guru dikenal memiliki tingkat stres yang lebih tinggi dibandingkan dengan pekerjaan lain. Hal ini pernah dilansir oleh Kompas yang mengutip hasil survei Serikat Guru Jepang, bahwa guru di sekolah negeri rata-rata lembur hingga 96 jam per bulan. Kondisi tersebut berisiko menyebabkan karoshi, yaitu kematian akibat kelelahan kerja. Data menunjukkan sebanyak 953 guru mengundurkan diri karena penyakit mental pada tahun 2021, serta 12.192 guru mengajukan cuti akibat gangguan mental pada tahun 2022. (Kompas, 2022)

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Jepang. Di Indonesia pun, Bapak Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI pernah mengungkapkan keterkejutannya saat mengetahui bahwa tingkat stres guru lebih tinggi dibandingkan dengan profesi lainnya. Fakta ini menjadi peringatan serius akan pentingnya menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

Work life balance atau keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi adalah kondisi ketika seseorang mampu mengatur waktu, energi, dan perannya secara proporsional sehingga tidak didominasi oleh pekerjaan semata. Work life balance bukan berarti mengurangi tanggung jawab, melainkan mengelola kehidupan secara lebih sehat dan berkelanjutan. Beberapa tips sederhana dalam menerapkan work life balance antara lain: (1) work time, yaitu mengatur waktu kerja secara disiplin dan realistis; (2) social time, yakni menyediakan waktu untuk berinteraksi dengan keluarga, teman, dan lingkungan sosial; serta (3) me time, yaitu waktu khusus untuk diri sendiri guna beristirahat, menenangkan pikiran, dan melakukan hal-hal yang disukai.

Konsep work life balance sejalan dengan 7 Habit: Sharpen the Saw yang diperkenalkan oleh Stephen R. Covey. Habit ini menekankan pentingnya pembaruan diri secara terus-menerus agar seseorang tetap efektif dan produktif. Sharpen the Saw mengajarkan bahwa keseimbangan hidup terdiri dari empat aspek utama, yaitu keseimbangan tubuh (fisik), hati (emosi), pikiran (mental), dan rohani (spiritual). Tanpa perawatan pada keempat aspek tersebut, seseorang akan mudah lelah dan kehilangan makna dalam bekerja. Melalui Habit ke-7, diharapkan Bapak dan Ibu guru dapat menentukan me time sejenak sebagai bentuk perawatan diri, sehingga mampu kembali mengajar dengan semangat dan kualitas yang lebih baik.

Dalam perspektif spiritual, Al-Qur’an juga memberikan penguatan ketika manusia berada dalam kondisi lelah dan terpuruk. Dalam Surah Ali Imran ayat 139, Allah SWT berfirman agar manusia tidak bersikap lemah dan tidak bersedih hati, karena orang-orang beriman memiliki derajat yang tinggi. Ayat ini mengajarkan optimisme, keteguhan hati, serta keyakinan bahwa setiap kelelahan akan digantikan dengan kekuatan apabila dihadapi dengan iman dan usaha. Pesan ini menjadi semakin relevan mengingat setiap tanggal 10 Oktober diperingati sebagai Hari Kesehatan Mental Sedunia, yang mengingatkan kita akan pentingnya menjaga kesehatan mental sebagai bagian dari kesejahteraan hidup.

Sebagai penutup, mari kita renungkan quote berikut: “Berhenti sejenak bukanlah kelemahan, melainkan investasi penting untuk perbaikan diri. Gergaji yang tajam akan memotong pohon lebih banyak.” Dengan menjaga work life balance dan mengamalkan Habit 7: Sharpen the Saw, semoga para guru senantiasa sehat secara fisik, mental, dan spiritual, sehingga mampu terus menginspirasi generasi masa depan.