Mengukur Kompetensi Peserta Didik Melalui Ujian Praktik 2025

Salah satu tujuan Pendidikan melaksanakan Ujian Praktika adalah sebagai bentuk pengukuran capaian kompetensi peserta didik. Kegiatan ini mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan guna mengukur hasil belajar siswa dalam bidang praktik masing-masing mata pelajaran.

Ujian praktik SMPIT Al Haraki terbagi menjadi tiga jenis, yaitu ujian praktik terjadwal, ujian praktik tidak terjadwal, dan Munaqosah Qur’an. Pelaksanaan ujian praktik terjadwal berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 17 hingga 19 Februari 2025. Mata pelajaran yang diujikan meliputi Pendidikan Agama Islam (PAI), Bahasa Indonesia, Seni Budaya, Bahasa Inggris, Biologi, dan Fisika.

Dalam mata pelajaran PAI, peserta didik mempraktikkan tata cara salat jenazah. Pada Bahasa Indonesia, siswa menyampaikan pidato persuasif melalui media video. Sementara itu, pada Bahasa Inggris, peserta didik menceritakan legenda (Telling The Legend Story). Mata pelajaran Biologi meliputi Uji Fotosintesis dan Uji Makanan, sedangkan Fisika menguji kemampuan siswa dalam Menghitung Massa Benda Menggunakan Prinsip Tuas dan Mengukur Periode Bandul. Adapun pada Seni Budaya, siswa diberi pilihan untuk mempraktikkan seni musik, seperti bernyanyi, memainkan alat musik, atau melukis pada media kayu.

Ujian praktik tidak terjadwal akan berlangsung selama jam pelajaran masing-masing mata pelajaran dalam kurun waktu 24 Februari hingga 3 Mei 2025. Mata pelajaran yang diujikan meliputi Bahasa Sunda, PJOK, Prakarya, Informatika, dan IPS. Sementara itu, Munaqosah Qur’an dilaksanakan pada tanggal 19 hingga 21 Mei 2025 sebagai bagian dari rangkaian persiapan acara Imtihanul Qur’an. Kegiatan ini menjadi evaluasi pemahaman dan hafalan Qur’an peserta didik.

Ujian praktik ini diharapkan mampu meningkatkan keterampilan dan pemahaman siswa dalam bidang praktik, sehingga mereka siap menghadapi jenjang pendidikan selanjutnya.