Indonesia memiliki dasar Negara yang disebut sebagai Pancasila, yang berisi lima butir sila.
Hari lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni yang ditandai oleh pidato yang dilakukan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai / BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan). Pidatonya pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila menjadi dasar Negara Indonesia.
Sidang ini sendiri digelar pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945
Tujuan pembentukan BPUPKI adalah untuk menyelidiki hal-hal penting, serta menyusun rencana-rencana yang berhubungan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia.
Nah, salah satu yang dipersiapkan oleh BPUPKI adalah dasar Negara Indonesia yang saat ini kita kenal dengan sebutan Pancasila.
BPUPKI merupakan badan bentukan pemerintah Jepang yang saat itu menduduki Indonesia tapi sudah terdesak oleh pihak sekutu yang menyerang Jepang.
Pihak Jepang kemudian berpikir untuk memberikan kemerdekaan bagi Indonesia agar tidak terjadi pemberontakan yang dilakukan oleh penduduk Indonesia.
Cara ini juga dilakukan dengan harapan pihak Jepang bisa mengarahkan warga Indonesia yang sudah tergabung dalam PETA atau barisan Pembela Tanah Air untuk melawan Sekutu yang ingin menghancurkan Indonesia.
Setelah BPUPKI dibentuk, badan ini memiliki beberapa tugas,salah satunya adalah mempersiapakan kemerdekaan Indonesia dengan merumuskan dasar negara.
Sebelum Pancasila dirumuskan menjadi dasar Negara Indonesia, tiga tokoh penting nasional, Mohammad Yamin, Dr. Soepomo dan Soekarno turut mengusulkan dasar negara.
Muhammad Yamin yang merupakan seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum memberikan lima hal yang dijadikan dasar negara ketika berpidato, yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Selain melalui usulan lisan, Muhammad Yamin juga menyampaikan usulannya secara tertulis, yaitu ketuhanan yang maha esa, kebangsaan persatuan Indonesia, rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyarawatan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tidak hanya Muhammad Yamin yang memberikan lima rumusan dasar negara, Dr. Soepomo juga memberikan usulan rumusan, yaitu persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.
Tokoh lain yang juga penting dalam tercetusnya lima dasar negara adalah presiden Soekarno yang mengusulkan, yaitu Rumusan Pancasila; kebangsaan Indonesia (nasionalisme), internasionalisme (peri kemanusiaan), mufakat (demokrasi), kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang berkebudayaan. Rumusan Trisila; Sosio-nasionalisme, sosio-demokratis,ke-Tuhanan. Rumusan Ekasila; gotong royong
Akhirnya Pancasila menjadi gagasan dasar negara yang dipilih untuk dikembangkan menjadi Pancasila yang sampai saat ini menjadi dasar negara Indonesia.